SUBBIDANG DUKUNGAN TEKNIS PEREBENDAHARAAN, AKUNTANSI DAN PELAPORAN
ANTOMINA WAFOM, SE.Ak
Penata Tk. I III/d
19830827 201004 2 001
TUGAS :
Membantu Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan dalam melakukan penyiapan bahan/materi penyusunan kebijakan strategis, perencanaan, menghimpun, koordinasi, pengendalian, pembinaan, fasilitasi, rencana/program, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi dibidang Keuangan, kegiatan Pelaporan, Evaluasi, dan Dulrungan Teknis Keuangan Daerah.
FUNGSI :
- Inventarisasi dan Analisis Data Bidang Bidang Pelaksanaan, Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
- Implementasi dan Pemeliharaan Sistem Informasi Bidang Bidang Pelaksanaan Akuntansi dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
- Pembinaan Sistern Informasi Pe1nerin tah Daerah Bidang Pelaksanaan, Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
- Konsultasi dan Koordinasi Pembinaan Penyusunan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daeran tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota.
- Koordinasi dan Penyusunan laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Statistik Keuangan Pemerintahan Daerah.
- Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota.
- Sosialisasi Regulasi Keuangan Daerah Bidang Perbendaharaan Daerah.
- Pelaksanaan tugas lain dari atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.