BIDANG BPPKAD

Provinsi Papua Tengah

Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan

Bidang ini terdiri dari:
1. Subbidang Perbendaharaan
2. Subbidang Akuntansi dan Pelaporan
3. Subbidang Dukungan Teknis Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan.

Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah

Bidang ini terdiri dari:
1. Subbidang Perencanaan dan Pengembangan
2. Subbidang Verifikasi
3. Subbidang Pelaporan

Bidang Perencanaan Anggaran Daerah

Bidang ini terdiri dari:
1. Subbidang Perencanaan Anggaran I.
2. Subbidang Perencanaan Anggaran II.
3. Subbidang Dukungan Teknis Perencanaan Anggaran Daerah.

Bidang Barang Milik Daerah

Bidang ini terdiri dari:
1. Sub Bidang Perencanaan Kebutuhan, Penggunaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
2. Sub Bidang Pemanfaatan, Penilaian, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Darah
3. Sub Bidang Penatausahaan Barang Mik Daerah.

Tentang Kami

About BPPKAD

BPPKAD Provinsi aadalah Badan mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Keuangan, sub fungsi pengelolaan keuangan dan aset daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah

Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah atau disingkat BPPKAD, terdiri dari Sekretariat dan empat Bidang yaitu:
1. Sekretariat
2. Bidang penetapan
3. Bidang Anggaran dan Otorisasi
4. Bidang Perbendaharaan
5. Bidang Aset Daerah

EMAIL BPPKAD
bppkad@papuatengahprov.go.id
PHONE BPPKAD
+62 812 3456 7890
Seputar BPPKAD

Informasi Terkini

Data Pegawai BPPKAD

Papua Tengah

515

Orang

315

Orang

200

Orang

Struktur Organisasi

BPPKAD